Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Sebab, jangan sampai uang hasil korupsi juga mendapatkan pengampunan.

“Katakanlah itu suatu misi yang baik, tetapi jangan jadi alih-alih untuk menambah defisit APBN. Dampak tax amnesty diluar negeri karena pengampunan kategorinya harus referendum. Jangan main-main beri pengampunan kepada para penjahat yang notabennya jelas enggak bayar pajak,” ujar Effendi di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Menurutnya, pemerintah harus memberi “review” terkait tax amnesty. Pemerintah, kata dia, jangan sampai terlalu bernafsu menambah APBN sehingga mengenyampingkan para pengemplang pajak.

“Bisa bisanya beri amnesty pada penjahat yang enggak berikan dan bayar pajak. Kalau sekedar balanced ya pemerintah beri review dong. Jangan terlalu bernafsu ekspansi membelanjakan fiskal yang enggak perlu,” cetus Effendi.

Lebih lanjut, menyinggung DPR akan mengebut RUU Tax Amnesty menyusul adanya kebocoran data Panama Papers, Effendi menegaskan keduanya tak berhubungan. Yang jelas, kata dia, jangan sampai RUU tax amnesty menjadi aturan legal yang mengampuni para pengemplang pajak apalagi pelaku korupsi.

“Enggak ada hubungannya sama itu. Yang di Panama Papers, mereka yang catatkan diri menggunakan fasilitas panama dengan cara melakukan kontrak atau finance diluar negeri,” jelasnya

“Tapi yang disasar tax amnesty harus jelas. Apakah pengemplang pajak dari korupsi? Bayangkan sudah dia ngemplang pajak korupsi pula. Kasih amnesty? Luar biasa. Masa kasih amnesty kepada penjahat hanya semata-mata untuk dapat pemasukan dan penambal defisit anggaran kita,” paparnya.

Effendi menambahkan tax amnesty sama saja dengan kebijakan pemerintah membebaskan visa bagi negara asing. Apalagi, ada kabar beberapa petinggi telah menerima ijon untuk meloloskan tax amnesty yang substansinya belum jelas.

“Dia (pemerintah) enggak mikirkan ketahanan nasional kita ?. Apalagi cium bau enggak sedap. Katanya beberapa pihak menerima ijon-ijon. Jangan kita substansi enggak jelas, goal enggak jelas dibarengi lagi aroma enggak sedap bahwa karena ada insentif,” ungkap dia.

Effendi menilai tak akan ada pembuktian uang orang Indonesia yang terparkir diluar negeri bisa masuk karena tax amnesty.

“Ini hanya melegalisir formalitas aja. Saya kira ini harus di ungkap terlebih dulu. Saya juga mencium aroma di Senayan luar biasa. Ada bau suap menyuap,” tandasnya.

Seperti diketahui sejumlah anggota DPR mendukung untuk segera dilakukanya pembahasan RUU Pengampunan atau Tax Amnesty. Ketua DPR RI Ade Komarudin misalnya menjadikan momentum bocornya data keuangan Panama Papers sebagai alasan untuk segera disahkanya RUU Tax Amnesty.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang