Palembang, aktual.com – Kebutuhan darah pasien rumah sakit di Kota Palembang, Sumatera Selatan cukup tinggi rata-rata minimal 5.000 kantong setiap bulannya.
Melihat tingginya kebutuhan darah tersebut, Pemerintah Kota Palembang, mendorong Palang Merah Indonesia (PMI) setempat meningkatkan jumlah pendonor darah sukarela untuk memenuhi kebutuhan pasien rumah sakit, kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Sabtu (25/1).
Menurut dia, jumlah pendonor sukarela perlu ditingkatkan untuk mengatasi kondisi gawat darurat kekurangan stok darah di PMI.
Pendonor darah sukarela diharapkan sewaktu-waktu siap dipanggil (on call) menyumbangkan darahnya kepada pasien rumah sakit atau masyarakat yang dalam kondisi darurat memerlukan segera tambahan darah untuk menyelamatkan jiwanya dari penyakit tertentu atau kecelakaan lalu lintas.
“Sekarang ini ada 1.000 lebih pendonor on call, jumlah pendonor tersebut akan terus ditingkatkan sehingga jika terjadi peningkatan permintaan darah dari pasien rumah sakit yang membutuhkan tambahan darah bisa dipenuhi dengan cepat,” ujarnya.
Keberadaan pendonor sukarela “on call” sangat membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan mendapatkan donor darah golongan tertentu yang tidak bisa dipenuhi oleh keluarga atau teman-temannya.
Dalam kondisi darurat, masyarakat bisa meminta bantuan dengan menghubungi pendonor yang sukarela memenuhi panggilan ke Unit Donor Darah PMI menyumbangkan darahnya untuk kepentingan kemanusiaan.
Pemanfaatan pendonor “on call” merupakan langkah terakhir jika stok darah di PMI tidak tersedia dan keluarga pasien tidak bisa mendapatkan keluarga dan teman-temannya yang memiliki golongan darah sesuai dengan kebutuhan, kata Wawako Fitrianti Agustinda.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto