Jakarta, Aktual.com – Koordinator Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman prihatin adanya kecelakaan terhadap alat utama sistem persenjataan (alutsista). Apalagi kecelakaan tersebut akibat manajemen perawatan yang tidak proporsional, yang akan berimbas kepada prajurit ketika menggunakan alutsista tersebut.
“Helikopter M1-17 yang jatuh di Kendal tergolong helikopter baru, dan hasil investigasi salah satu faktor kecelakaan adalah aspek manajemen yang buruk serta komponen alat yang tidak layak,” ujar Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Senin (30/8).
Adanya kecelakaan helikopter Mi-17, kata dia jelas ada kelalaian dalam manajemen dan perawatan di tubuh TNI AD selama ini. Pasalnya, rentang waktu 2015-2021 sudah ada 16 kecelakaan alutsista TNI dengan total ratusan korban. Rentetan kecelakaan alutista hanya puncak gunung es dari bobroknya pengelolaan sistem alutista.
“Belasan Alutsista dan ratusan tentara akhirnya jadi tumbal,” tandasnya.
Jajang pun lantas meminta agar kecelakaan alutsista tidak berulang maka pemerintah perlu melakukan evaluasi serius terkait kebijakan alutista kedepannya. Jangan hanya isu modernisasi alutsista yang digembar-gemborkan sehingga menjadi alasan menambah anggaran. Manajemen, kontrol, pengawasan dan paling penting Professionalisme serta integritas di tubuh TNI AD, merujuk pada kejadian kecelakaan Helikopter Mi-17, juga perlu diperbaiki.
“Hasil dari investigasi dan temuan kecelakaan masuk ke pengadilan militer,” tegasnya.
Diketahui, Humas KNKT Indrianto mengatakan, hasil investigasi jatuhnya Heli MI-17 milik TNI AD diberikan ke pihak TNI AD. Indrianto mengakui hingga saat ini pihak KNKT tidak melakukan publikasi atas kecelakaan heli tersebut. Dia pun mempersilahkan untuk mengoreksi keterangan lebih lanjut ke bagian investigasi KNKT
“Hasil investigasi jatuhnya Heli diberikan ke pihak TNI AD, pihak KNKT tdk melakukan publikasi, keterangan lebih lanjut hubungi Pak Anggo (Plt. Kasubbag Datin dan Humas KNKT),” ujarnya, Sabtu (28/8).
Sementara itu Pelaksana Tugas Kasubbag Datin dan Humas KNKT, Anggo Anurogo mengatakan, dalam kecelakaan Heli tersebut KNKT hanya dimintai bantuan. Bisa dikatakan sebagai tim ahli saja. Sementara untuk laporan dan hasil investigasi menjadi ranah dari TNI AD.
Berdasarkan paparan dari Kepala Tim Investigasi Brigjen TNI Sudarji dalam tayangan Youtube TNI AD yang dipublikasikan pada 26 Oktober 2020 yang lalu diketahui aspek utama dari penyebab kecelakaan adalah adanya komponen material helikopter yang tidak sesuai dengan standar.
Pada sisi lain aspek manajemen dari mulai peliharaan, pendidikan penerbang sampai dengan latihan terbang ini dilaksanakan tidak dengan manajemen yang baik, sehingga berpengaruh pada performa helikopter. Dan diakui oleh KASAD Jenderal TNI. Andika Perkasa kesemua nya sebagai kesalahan Mabesad, sebagaimana dimuat dalam tayangan Youtube TNI AD diatas.
Helikopter MI-17 milik TNI AD jatuh di kawasan industri Kendal, Jawa Tengah, Sabtu 6 Juni 2020. Helikopter yang ditumpangi sembilan prajurit TNI tersebut sedang melakukan. Saat kejadian, empat prajurit meninggal dalam kejadian nahas tersebut.
Keempat prajurit yang meninggal dalam peristiwa tersebut masing-masing Lettu Wisnu Tia Aruni, Kapten I Kadek Suardiasa, Kapten Fredy Vebryanto Nugroho, dan Kapten Yulius Hendro. Korban meninggal kemudian bertambah 1 orang. Lettu Cpn Vira Yudha meninggal dunia pada Sabtu malam 13 Juni 2020 setelah menjalani perawatan intensif di RS Dr Kariadi Semarang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu