Jakarta, Aktual.com — Kecelakaan kereta commuterline yang terjadi di Stasiun Juanda antar KRL tujuan Jakarta-Bogor dengan nomor kereta K-115 dan K-1156 menujukan masih perlunya pembenahan pengaturan mendasar dalam pengoprasiannya.

Sehingga, kurang pas bila pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, memikirkan pembangunan kereta api super cepat Jakarta-Bandung (Baca: Tabrakan Kereta 34 Orang Luka-Luka).

“Pemerintah sebaiknya fokus untuk membenahi masalah perkeretapian yang ada di Jakarta ini, jangan memikirkan pembangunan kereta api super cepat dulu,” ujar Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/9).

Dikatakan Miryam, rencana pembangunan kereta api super cepat tersebut juga akan menimbulkan ketimpangan, baik dari sisi infrastruktur maupun dari sisi sosial, yakni kecemburuan sosial bagi daerah lain.

“Masak pembangunan di pulau Jawa saja. Bagaimana dengan daerah lain? Tentu akan membuat daerah lain iri. Jadi hentikan saja rencana tersebut,”

“Di Kementerian Perhubungan terjadi mutasi, dirjennya pada diganti sehingga tidak bisa mengurus masalah perhubungan. Kejadian ini (tabrakan) di Juanda siapa yang bertanggung jawab? Ya menterinya lah,” ujar politikus Hanura itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang