Sejumlah buruh bangunan mengerjakan renovasi gedung bertingkat tanpa alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memadai di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/3). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja pada 2015 mencapai 105.182 kasus atau meningkat lima persen dibandingkan angka kasus pada 2014, dan 2.375 kasus di antaranya mengakibatkan kematian bagi pekerja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membawahi wilayah Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) telah membayarkan klaim sebesar Rp604 miliar bagi tenaga kerja pada tiga provinsi itu.

“Klaim jaminan sosial, hari tua, kerja, kematian, pensiun di BPJS Ketenagakerjaan dari Januari hingga kini mencapai Rp604 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Afdiwar Anwar di Pekanbaru, Minggu (11/12).

Afdiwar Anwar menjelaskan besaran klaim itu menjadi ukuran bagi dunia ketenagakerjaan di Sumbar, Riau, Kepri bahwa jaminan tersebut masih sangat dibutuhkan pekerja setempat. Terlebih saat ada masalah terhadap keselamatan jiwa pekerja itu sendiri.

“Klaim menandakan betul-betul tenaga kerja kita butuh perlindungan sosial. Ada 4.500 pekerja alami kecelakaan kerja sejak Januari tahun ini. Bahkan yang meninggal dunia hampir 800 orang,” tambahnya.

Ia menjelaskan sosialisasi ajakan kepada pekerja terus dilakukan, agar mendapat perlindungan dan jaminan ketika terjadi resiko dalam pekerjaanya.

“Kami mengimbau para pekerja agar ikut layanan program BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa menjamin keluarganya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka