Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nur Fadhila menyatakan tabrakan dua KRL di Stasiun Juanda pada Rabu (23/9) sore disebabkan faktor kesalahan manusia (human error).
“Dalam kasus tertabraknya KA 1154 oleh KA 1156 itu faktor ‘human error’ karena masinis yang mengendarai KA 1156 tidak memperhatikan sinyal saat masuk ke Stasiun Juanda,” ujar Fadhil, di Jakarta, Kamis (24/9) malam.
Kesimpulan tersebut, kata dia, diperoleh dari hasil analisis internal yang dilakukan oleh Direktorat Keselamatan dan Keamanan PT KAI.
Fadhil juga menjelaskan bahwa masinis yang mengemudikan KA 1156 tujuan Jakarta Kota-Bogor itu pada saat kejadian dalam keadaan sehat dan tidak mengantuk karena belum melampaui waktu kerja yang ditetapkan.
“Murni kelalaian karena saat berangkat dari Stasiun Sawah Besar dia melihat aspek kuning. Saat mau masuk Stasiun Juanda masinis melihat aspek merah tapi dia tidak menghiraukannya dan akhirnya menabrak KA 1154 di depannya,” ujarnya.
Karena kelalaian tersebut, masinis KA 1156 yang bernama Gustian itu akan dikenai sanksi mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian.
“Kami lihat dulu sejauh mana level dan tanggung jawabnya. Sanksi akan diberikan secepatnya setelah kami menerima hasil analisis lengkap penyebab kecelakaan,” kata Fadhil.
Tabrakan yang terjadi pada Rabu (23/9) sekitar pukul 15.30 WIB mengakibatkan puluhan penumpang terluka dan harus dilarikan ke beberapa rumah sakit di Ibu Kota.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya dan berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang.
Saat ini, masih ada delapan korban yang dirawat di dua rumah sakit yakni RSPAD Gatot Subroto dan RS Husada.
Artikel ini ditulis oleh: