Kemudian lanjutnya; hal yang sama juga mesti dijatuhkan kepada petugas KIR yang telah meloloskan uji KIR. Namun yang terpenting juga tukasnya, diperlukan juga antisipasi masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih kendaraan.
“Antisipasi dari masyarakat juga harus ada. Jangan hanya tertarik dengan tawaran sewa bus pariwisara yang murah, tapi keselamatan terabaikan. Mintalah fotocopy STNK, uji KIR, SIM pengemudi dan ijin usaha transportasinya,” tandas Djoko.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka