Yang terpenting tegasnya, tentu PLN memiliki strategi menjaga kondisi keuangan dalam porsi korporasi diantaranya melakukan revaluasi aset, meningkatkan produktifitas aset eksisting, efisiensi operasi dan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian pinjaman dana juga diutamakan dari lembaga multilateral development bank dengan cost of fund lebih murah serta penarikan pinjamannya disesuaikan dengan progress kemajuan proyek.
“Kondisi likuiditas PT PLN (Persero) selalu dijaga untuk mampu mendanai operasi perusahaan dan pemenuhan kewajiban terhadap kreditur, baik kreditur perbankan maupun pemegang obligasi perusahaan,” pungkas Edwin.
Adapun surat Sri Mulyani kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang tertanggal 19 September 2017 mengingatkan bahwa kondisi utang PLN dapat menyebabkan gagalnya pengendalian risiko keuangan negara karena utang PLN merupakan atas Jaminan Pemerintah.
“Berkenaan dengan pengelolaan risiko keuangan negara yang bersumber dari kondisi keuangan PT PLN (Persero),” bunyi surat yang diterima Aktual.com (27/9)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu