Arif Sumarko (ist)

Jakarta, Aktual.com – Suami Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko, kecewa dengan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yang terkesan melakukan intimidasi terhadap saksi di persidangan kasus pembunuhan Mirna.

Menurut Arif, saat ini dirinya sedang dirundung duka karena kehilangan sang istri tercinta. Namun, sambung Arif, perlakuan kuasa hukum Jessica seolah memfitnah dengan menyebut dirinya menyuap Rangga melakukan tindakan keji itu.

“Untuk mendapatkan keadilan sungguh panjang dan berliku-liku jalannya, sudah kehilangan istri tapi mereka juga memfitnah ayahnya Mirna menjual anaknya sendiri demi mendapatkan uang asuransi,” kata Arif, Senin (12/9).

Selama di persidangan, lanjut dia, penasehat hukum Jessica membuat proses ini berbelit belit dengan berusaha mengaburkan bukti hanya demi melepas terdakwa atau popularitas pribadi penasehat hukum.

“Padahal, jika terdakwa dibebaskan maka akan melakukan hal yang sama terhadap orang lain dan apa pertanggungjawaban dari pihak sana,”

“Kita tidak ingin kejadian ini menimpa orang lain, cukup sudah derita ini menyiksa kami. Dan yang kami khawatirkan hal ini jadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, semua bukti dan saksi sudah lengkap dan memenuhi fakta yang ada untuk menjerat terdakwa. “Saksi ahli pun ditantang seolah-olah mereka adalah ahli segalanya. Mungkin jika Tuhan datang bersaksi pasti akan ditolak oleh mereka karena terlalu memihak Mirna,” tutur Arif.

Dirinya beserta keluarga berharap mendapat keadilan hukum dari kasus ini. Proses pengadilan yang sedang berlangsung menjadi perjuangan terakhir untuk mendapatkan keadilan Arif, keluarga dan Mirna sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid