Jakarta, Aktual.com — Makarim Wibisono yang mendapatkan mandat sebagai pelapor khusus PBB mengenai permasalahan HAM di Palestina mengundurkan diri dari jabatanya.

Dalam siaran persnya Makarim kesal dengan tindakan Israel yang tidak memberikanya akses ke wilayah Palestina yang diduduki selama ia menjabat.

“Sayangnya, semua usaha saya untuk memperbaiki nasib korban-korban pelanggaran HAM Palestina di wilayah pendudukan selalu menjadi sia-sia,” kata dia, Senin (4/1).

Ia menegaskan bahwa sejak mengemban mandat pada Juni 2014, ia diyakinkan akan mendapat akses untuk meninjau wilayah Palestina yang diduduki Israel sebagai peninjau yang obyektif dan tidak memihak.

Namun ternyata, berulangkali ia mengajukan permintaan untuk mendapatkan akses baik secara lisan maupun tertulis kepada Israel tidak ditanggapi.

“Dengan tidak adanya tanggapan dari Israel atas permintaan terakhir saya pada Oktober 2015 untuk mendapatkan akses sampai akhir tahun 2015, dengan sangat menyesal saya terpaksa mengakui bahwa keinginan saya sewaktu menerima mandat untuk mendapatkan akses langsung pada korban-korban pelanggaran HAM di wilayah Palestina yang diduduki tidak dapat terpenuhi,” katanya.

Makarim mengatakan selama melaksanakan mandatnya Pemerintah Negara Palestina bekerja sama sepenuhnya dengan mandat tersebut.

Ia menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas tidak adanya perlindungan pada korban-korban Palestina, keberlanjutan pelanggaran HAM dan pelanggaran atas hukum humaniter internasional di wilayah tersebut.

“Saya dengan berat hati menyerahkan tanggung jawab saya kepada pengganti saya yang akan dipilih oleh Dewan HAM PBB,” katanya.

Ia berharap penggantinya dapat mengatasi hambatan yang terjadi. “Sehingga dapat memastikan kembali kepada rakyat Palestina bahwa setelah pendudukan wilayahnya yang hampir mencapai setengah abad, dunia tidak melupakan nasibnya dan hak-hak asasi manusia yang universal adalah benar-benar universal,” kata Makarim.

Pelapor Khusus menggaris bawahi bahwa penting bagi kredibilitas HAM Israel untuk bekerja sama sepenuhnya dengan mandat tersebut termasuk memberikan akses ke wilayah Palestina yang diduduki.

Ia akan menyampaikan laporan terakhirnya pada Sidang ke-31 Dewan HAM PBB pada Maret 2016.

Artikel ini ditulis oleh: