Saat itu, Heni mengalami luka memar di bagian pinggang belakang dan harus dirawat di Rumah Sakit Omni Hospitala Alam Sutera, Tangerang Selatan karena kecelakaan itu.

Bahkan, dokter spesialis mendiagnosa bahwa Heni menderita trauma capitis dan trauma lumbal.

“Dokter spesialis saraf bilang saya harus dirawat. Saya dirawat 15 hari dari 24 Juli sampai 7 Agustus,” kisah Heni.

Perawatan ini pun harus dibayar dengan uang sebesar Rp 45 juta. Namun naasnya, klaim yang diajukan Heni justru ditolak oleh pihak Allianz Life.

Penolakan tersebut diketahuinya setelah mendapat surat dari pihak asuransi pada 12 September 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid