Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap rapat pengganti badan musyawarah (Bamus) yang dipimpin Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) pada Senin (11/4) kemarin, tidak sah.
Rapat bamus pimpinan Akom diketahui memutuskan bahwa pembahasan mengenai RUU Tax Amnesty tetap dilanjutkan.
“Kemarin itu rapat secara mendadak, saya sebagai pimpinan DPR saja tidak terima undangan. Begitu juga pimpinan DPR lain, jadi hanya dipimpin ketua DPR sendiri,” kata Fadli Zon, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).
Fadli menjelaskan, pimpinan DPR beserta fraksi-fraksi pada pekan lalu memutuskan perlu ada rapat konsultasi terlebih dahulu dengan presiden sebelum pembahasan RUU Tax Amnesty dilanjutkan.
Maka dari itu, dirinya menganggap rapat yang dipimpin oleh Akom kemarin tidak sah, karena hanya dihadiri satu orang pimpinan. (Baca: Akom: Rapat Konsultasi Sambil Jalan, Tax Amnesty Mulai Dibahas)
“Rapat pengganti Bamus kemarin tidak sah karena hanya dihadiri satu pimpinan DPR. Ada kesan mengakali hasil bamus sebelumnya. Rapat yang kemarin sangat aneh,”
“Harus rapat konsultasi dulu dengan presiden dulu. Itu akal-akalan saja,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: