Jakarta, aktual.com – Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak pagi untuk menghadiri mediasi. Namun suasana yang mereka harapkan sebagai ruang klarifikasi justru berubah menjadi kekecewaan.

Hal itu karena pertemuan dilakukan tanpa mempertemukan mereka langsung dengan pihak sekuritas. Kuasa hukum korban, Krisna Murti, menyebut pola mediasi seperti itu tidak memberi kejelasan bagi para kliennya yang mengalami kasus serupa.

Ia menilai mediasi gabungan diperlukan agar tiap pihak dapat mendengar langsung penjelasan tanpa ada bagian yang terlewat.

“Kenapa kita minta gabungan, supaya ada keterbukaan satu sama lain, agar kita tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta di antara kita,” kata dia, Kamis (11/12/2025).

Karena tak menemui hasil, korban bersepakat untuk menyurati Ketua Dewan Komisioner OJK dan meminta mediasi ulang. Mereka juga meminta auditor yang memeriksa keamanan sistem sekuritas dihadirkan dalam pertemuan berikutnya.

Krisna mempertanyakan hasil audit bila sistem dianggap aman namun kasus serupa terus muncul. Ia juga menolak anggapan bahwa korban lalai menjaga kerahasiaan data diri.

Menurutnya, klien sudah menjaga akses dengan benar tetapi tetap kehilangan dana. “Mirae bilang kita membagikan PIN kepada pihak lain, mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol.” kata dia.

Di antara korban, Charli meminta pemerintah tidak membiarkan investor menghadapi kerugian sendirian. Ia berharap ada perlindungan nyata setelah dana investasi mereka raib.

“Tujuan kami berkumpul cuma satu minta dilindungi,” katanya.

Pihak Mirae Asset menegaskan investigasi bersama OJK, SRO, dan PPATK masih berlangsung. Perusahaan menyebut adanya indikasi kuat bahwa nasabah membagikan akses akun, namun temuan itu masih diperdalam.

Mirae menambahkan bahwa sistem mereka tetap aman dan berjalan normal, sambil mengingatkan nasabah agar tidak membagikan informasi akun kepada siapa pun. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan kerugian puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain