Jakarta, Aktual.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menolak undangan Presiden Joko Widodo untuk hadiri peringatan Hari HAM ke-67 di Istana Negara, Jumat (11/12).

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa memberi penjelasan akan alasannya menolak hadiri undangan presiden.

Dituturkan dia, LBH Jakarta sudah memperingati hari HAM di tanggal 10 Desember bersama korban-korban pelanggaran HAM di depan Istana. “Namun justru kami diusir oleh aparat kepolisian,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12).

Mengklaim sebagai lembaga yang terus setia berada di samping korban pelanggaran HAM dalam situasi dan kondisi apapun, lanjut Alghif, LBH Jakarta merasa tidak perlu dan tidak pantas menghadiri undangan peringatan Hari HAM di Istana Presiden.

“Karena pada prinsipnya Presiden sudah tidak mau mendengarkan suara korban dan menunjukkan ketidaksungguhan untuk memenuhi hak asasi warga Negara,” ujar dia.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Ichsan Zikry, yang tergabung dalam Koalisi Peringatan Hari HAM juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Presiden.

“Sudah 423 kali aksi diam Kamisan digelar di depan istana, dan hampir sembilan tahun lamanya kami menyuarakan pelanggaran HAM di depan Istana, tidak sekalipun presiden mendengarkan suara korban,” ujar dia.

Bahkan di era Pemerintahan Jokowi sekarang, kata Ichsan, situasinya justru malah memburuk.

“Kemarin saat peringatan hari HAM kami terus dipaksa menjauh dari seberang istana tempat kami biasa melakukan aksi Kamisan,” ujar dia.

Ichsan berpendapat tindakan menjauhkan aksi Kamisan dari Istana adalah simbol bahwa Negara menginginkan suara para korban semakin jauh dan akhirnya tidak terdengar.

Kembali ke Alghif, dia mengatakan telah mengirim surat ke Jokowi, menyampaikan alasan penolakan mereka hadir.

Di isi suratnya, kata dia, LBH Jakarta menyarankan presiden untuk membuka telinga dan mendengar suara korban. Untuk merefleksikan apakah warganya telah terpenuhi Hak Asasinya. “Bukan hanya sekedar menggelar acara seremonial belaka yang tidak memberi dampak kepada korban.”

Di Istana saat peringati hari HAM, Presiden Jokowi sendiri menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan demonstrasi damai pada peringatan Hari HAM.

Namun dia juga menyinggung soal unjukrasa di depan Istana. Kata dia, demonstrasi ada aturannya. “Jadi misalnya, ini aturan, jarak dari istana, ternyata ada aturannya,” kata dia, di Istana, Jumat (11/12).

Artikel ini ditulis oleh: