Makassar, Aktual.com – Sejumlah purnawirawan TNI AD membakar piagam bintang tanda jasa yang diberikan negara atas jasanya tepat di depan Monumen Mandala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/11).

Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara (FKPRN) Sulsel Letkol Purnawirawan Goeltom mengatakan, pembakaran bintang jasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap negara yang tidak memberikan haknya sebagai mantan pejuang.

“Bintang jasa ini kami sepakat membakarnya karena negara tidak peduli lagi terhadap hak kami atas kepemilikan rumah yang sudah ditinggali puluhan tahun lamanya,” tutur dia di sela aksi.

Purnawirawan lainny mengatakan, tidak berguna bintang tanda jasa diberikan negara terhadap mantan pejuang. Sementara hak kehidupan selalu diusik negara.

Pemilik piagam Bintang Gerilya dan Satya Lencana peristiwa aksi militer itu menyebutkan, penghargaan diperolehnya itu atas perjuangan membela negara pada masa lalu, namun kini harus kandas karena rumahnya akan digusur.

“Kami hanya menuntut hak kehidupan yang selama ini kami berikan kepada negara, mengapa harus kami yang harus disingkirkan. Kami berharap pemerintah mengkaji ulang keputusan itu,” harapnya.

Sebelumnya puluhan istri, anak dan keluarga purnawirawan mengatasnamakan FKPRN menggelar aksi upacara sebagai bentuk penolakan penggusuran dari pihak TNI Kodam VII Wirabuana dalam waktu dekat di sejumlah lokasi di Makassar.

Rencananya Pengadilan Negeri Makassar akan melakukan eksekusi terhadap 63 rumah dinas TNI AD di jalan Cenderawasih, Garuda, Mappanyukki, Rajawali, Buntu Terpedo dan Mappaoddang.

Rumah tersebut akan diambil alih TNI terkait lahan negara, padahal lahan dan rumah tersebut sudah ditinggali keluarga purnawirawan tersebut sejak puluhan tahun lalu.

Artikel ini ditulis oleh: