Saat itu, belasan pewarta yang biasa meliput di Kejagung tengah duduk santai di pelataran gedung bundar Pidsus sambil menunggu penahanan tersebut.
Namun Tri Wiyasa dengan santainya keluar bersama dua jaksa yang terlihat bukan sebagai pengawal sebagaimana biasa dilakukan terhadap seorang tersangka yang hendak ditahan.
Tri Wiyasa berjalan ke arah kiri dari depan gedung bundar. Ia tidak masuk mobil tahanan yang menunggu dari lobby gedung bundar, melainkan dia jalan terlebih dahulu ke depan gedung Pusat Pemulihan Aset.
Setelah itu baru datanglah mobil tahanan untuk menjemputnya oleh jaksa yang keluar bersamaan dengan Tri Wiyasa. Di dalam mobil tersebut telah terdapat jaksa pengawal.
Atas kejadian itu pihak kejagung meminta maaf dan menyebut akan melakukan evaluasi. Direktur penyidikan pada Jampidsus Kejagung Warih Sadono mengatakan akan melakukan evaluasi atas kelalaian timnya. Ia menyebut Triwiyasa akan kembali diperiksa besok Kamis (18/1).
“Intinya kami minta maaf. Saya akan evaluasi kejadian ini. Kalau ada pelanggaran akan kita beri sanksi. Saya yang bertanggungjawab.”
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid