Petugas memperlihatkan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu-sabu dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta Timur, Jumat (18/9). Sabu sebanyak 15,5 kg itu diperkirakan bernilai Rp32 miliar yang melibatkan warga negara Nigeria merupakan sindikat internasional. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/15.

Medan, Aktual.com – Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu mengamankan oknum prajurit yang diduga Pasukan Pengaman Presiden karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang dihubungi di Medan, mengatakan, oknum prajurit tersebut berinisial AFD dengan pangkat prajuit satu (Pratu).

Tersangka diamankan merupakan calon penumpang Garuda Indonesia tujuan Jakarta dengan nomor penerbangan GA 181 dengan jadwal penerbangan pertama.

“Tersangka diamankan pada pukul 04.38 WIB ketika akan melalui pemeriksaan di security check point menuju lokasi ruang tunggu keberangkatan,” ujarnya, Senin (11/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Bandara Kualanamu meminta seluruh penumpang yang menggunakan topi untuk melepaskannya dan diperiksa.

Dalam pemeriksan tersebut, petugas Bandara Kualanamu menemukan plastik transparan berisi setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu-sabu dalam topi oknum prajurit TNI itu.

Setelah menemukan ekstasi dan sabu-sabu itu, prajurit TNI yang ditengarai personel paspampres itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan ini, manajemen Bandara Kualanamu menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan ekstasi dan sabu-sabu tersebut.

“Kini, oknum tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Denpom,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: