Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya akan memroses secara hukum 39 orang yang diamankan terkait penyelenggaraan final Piala Presiden 2015.
Disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, selain sudah cukup umur, mereka juga terbukti melanggar hukum.
“Kita tahan selama tiga hari operasi karena membawa sajam (senjata tajam), molotov. Kemudian mereka ada yang membawa narkoba,” kata Tito, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).
Namun Tito belum mau menjabarkan nama-nama ke 39 orang itu.
Sementara itu, ratusan remaja yang sebelumnya sempat ditahan, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak semalam, setelah tidak terbukti membawa sajam dan benda terlarang lainnya.
“Yang lainnya setelah dindentifkasi dan interview, foto sudah dilepaskan. Cuma satu alat bukti saja. Kalau tidak cukup alat bukti, maka lakukan pelepasan,” ungkapnya.
Dibeberkan dia, dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau kebanyakan pelaku merupakan remaja tanggung yang ikut-ikutan lakukan aksi pelemparan karena karena sosial media. “Pengirimnya nggak jelas. Ada juga berbau provokatif. Sekarang (petugas) sedang mendalami ini,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: