Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan bahwa pemerintah seharusnya melayangkan nota protes kepada Australia maupun Selandia Baru terkait penyadapan telekomunikasi yang dilakukan di Asia Pasific, khususnya Indonesia.
“Kirim nota protes ke New Zaeland (dan Australia) via Dubes disini bahwa yang dilakukan tidak pantas sebagai negara tetangga yang semestinya menegakkan prinsip ‘good neighborhood policy’,” kata Hanafi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (9/3).
Hanafi menegaskan bahwa penyadapan sama saja artinya dengan negara tidak punya kedaulatan informasi.
“Tiap negara punya kedaulatan informasi yang tidak boleh diretas oleh negara lain. Ini harga mati, jika penyadapan/peretasan oleh negara lain ini terjadi, maka sebenarnya ini sudah menjadi bagian dari cyber war,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang