Jakarta, Aktual.co —Langkah Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam uji kelayakan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dinilai kurang tepat.
Dikatakan pengamat politik, Ray Rangkuti seyogyanya Kompolnas ikut menggandeng PPATK dan KPK agar mendapatkan data yang lebih komprehensif.
“Salah sih tidak, tapi saya kira kebijakan dengan tidak melibatkan PPATK dan KPK kurang cermat,” ujarnya di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/1).
Menurutnya,kasus Komjen Budi Gunawan merupakan akibat dari kebijakan proses uji kelayakan Kapolri oleh Kompolnas tidak melibatkan PPATK dan KPK. Meski begitu, dia pun tetap tidak menyalahkan Kompolnas. Karena dia tahu bahwa, keterlibatan PPATK dan KPK bukan sebagai peraturan resmi dalam uji kelayakan Kapolri.
“Tapi setidaknya, bahan dari KPK dan PPATK bisa dijadikan sebagai bahan renungan. Jika nanti Kompolnas tidak mau mengikuti analisa dari dua lembaga tersebut, itu tetap jadi kewenangan Kompolnas,” pungkasnya.
Diketahui, dalam pencalonan Kapolri, Kompolnas menjadi sebuah lembaga yang berwenang untuk melakukan ‘fit and proper test’ kepada calon Kapolri. Dalam uji kelayakan itu, Kompolnas hanya memakai data diberikan oleh Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh: