Jakarta, aktual.com – Kedua tim sukses pasangan capres-cawapres menyepakati untuk menertibkan tim pemenangan internalnya soal polemik isu-isu yang berkaitan dengan debat capres.

Kesepakatan itu diutarakan dalam konferensi pers bersama antara KPU dengan perwakilan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Aria Bima dan perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso.

“Memang kami sadari, banyak hal yang sebetulnya tidak untuk dipublikasi namun terungkap ke publik, jadi kacau balau. Nanti saya dan mas Priyo akan menertibkan,” ujar Aria Bima di Jakarta, Senin (7/1).

Hal-hal yang akan ditertibkan masing-masing timses antara lain terkait tiga polemik terkait debat capres yakni soal keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan dari panelis, keputusan KPU tidak memfasilitasi penyampaian visi misi, serta soal berkurangnya jumlah panelis.

Aria Bima selaku Direktur Program TKN mengatakan soal kisi-kisi pertanyaan terbuka yang diberikan KPU kepada kedua paslon, pihaknya memang menyetujui hal itu untuk menghindari munculnya dugaan atau tudingan terhadap pihak tertentu bahwa pertanyaan debat bocor. “Jadi dibuka sekalian,” kata Aria Bima.

Hal kedua mengenai berkurangnya jumlah panelis, Aria Bima mengakui pihaknya memang mengirimkan surat keberatan kepada KPU atas munculnya nama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dalam daftar panelis.

Keberatan itu sama sekali bukan karena meragukan kapasitas dan keilmuan BW sebagai panelis, namun karena BW pernah masuk dalam timses resmi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI. Selanjutnya, soal penyampaian visi-misi yang tidak difasilitasi KPU, Aria mengatakan pihaknya menyetujui hal itu sebab dalam setiap debat, kedua pasangan capres-cawapres juga akan diberikan waktu menyampaikan visi-misi itu.

Sementara itu, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya juga mendukung keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan debat, agar gagasan-gagasan hebat dari kedua pasangan calon dapat tereksplorasi dengan baik. Priyo juga menekankan bahwa pihaknya sepakat soal pengurangan jumlah panelis, dengan alasan sesuai dengan yang diutarakan Aria Bima. Sebagai konsekuensi BPN juga meminta satu panelis usulan TKN tidak dimasukkan sebagai panelis yakni Koordinator ICW Topan Adnan Husodo.

“Tentang panelis di-‘drop’, apa yang disampaikan saudara saya Aria Bima sepenuhnya betul. Memang ada surat, kita diskusi dan sebagainya, dan KPU memberikan kesempatan kepada kedua pihak mencari solusi,” jelasnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin