Aktivis dari Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Freeport, Plaza 89 Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11). Mereka menuntut agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport. Dimana Freeport yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Akibat kegaduhan elit Indonesia terkait Freeport dan pelanggaran terhadap UU Minerba No 4 tahun 2009, menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap memburuknya ekonomi Indonesia. Demikian dikatakan Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) Muhamad Hatta Taliwang.

“Sangat kuat sekali pengaruh kegaduhan Freeport terhadap ekonomi-poilitik,” terang Hatta kepada Aktual.com di Jakarta, Jum’at (27/11).

Kegaduhan yang bersentuhan langsung dengan Presiden, Ketua DPR, Menteri dan tokoh elit lainnya, serta ketidak pastian hukum di Indonesia, membuat keraguan terhadap investor.

Lebih jauh Hatta mengamati bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh menegakkan UU Minerba tahun 2009. Dirinya menilai pemerintah memberi celah terhadap ekspor konsentrat yang sesungguhnya dilarang oleh UU tersebut.

“Pemerintah main-main memberi ruang, misalnya dilarang ekspor konsentrat, ternyata diberi kesempatan, jadi tidak ada ketegasan terhadap penegakan UU, banyak permainan pemerintah,” tutur Hatta.

Dalam hal ini ia mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah.

Ia meminta DPR untuk memproses surat yang memberikan izin ekspor konsentrat, karena telah menabrak UU No 4 tahun 2009.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka