Jakarta, Aktual.com — Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.
Pemanggilan kembali terhadap Hary Tanoe pada Senin (11/4) kemarin karena penyidik tidak mendapat jawaban yang signifikan.
“Iya kita akan panggil lagi, tapi untuk waktunya kita akan lihat dulu kepentingannya dan kesibukan kita,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (12/4).
Hary Tanoe kata Arminsyah, dalam pemeriksaan kemarin lebih banyak menjawab tidak mengetahui soal adanya restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom yang kini ditangani Kejagung.
“Kemarin kita periksa sebagai saksi, kita periksa dari jam 1 siang hingga jam 5 sore, ada 21 pertanyaan yang intinya berkaitan dengan peran dia, tapi jawab dia (HT) lupa, tidak ingat,” jelasnya.
Disinggung soal apakah dalam waktu dekat akan ada peningkatan status HT dari saksi ke tersangka, Arminsyah enggan berandai-andai.
“Belum ada peningkatan status, masih diperiksa sebagai saksi,” tutupnya.
Sebelumnya, Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengaku tidak ada yang spesial dalam pemeriksaannya oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.
“nggak ada, cuma pengulangan saja. penjelasan yang kurang ditambahkan (ini soal pemeriksaannya),” katanya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/4).
Dia menjelaskan pemeriksaan hanya beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik, selebihnya hanyalah soal administratif. “Awal-awalnya pertanyaan bahwa administratif jadi substansinya cuma sedikit,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby