Jaksa Agung M Prasetyo

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan pihaknya telah mengajukan kasasi terhadap putusan bebas La Nyalla Mattalitti. Pengajuan kasasi diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Sudah kita ajukan (kasasi), tanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Prasetyo di Lobby Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

“Saya minta cek, sudah dilanjutkan ke MA atau belum, tapi pasti Kejaksaan sudah melakukan melalui PN Jakpus,” sambung mantan politisi Partai NasDem itu.

Kata dia, sejak awal kejaksaan telah melakukan kerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus La Nyalla ini. Hal itu terbukti dari awal KPK mensupervisi kasus ini hingga datang ke persidangan.

“Dari awal KPK sudah mensupervisi kita, mereka datang di setiap persidangan kita, sudah diajukan,” kata Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby