Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan bakal memanggil oknum jaksa benisial DPR di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang diduga terlibat praktik suap penanganan perkara korupsi BPJS di Subang.
Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi kebenaran penangkapan oleh KPK, sekaligus memperjelas duduk perkara yang berujung pada terjadinya dugaan penyuapan.
“Tidak menutup kemungkinan. Sebab hal ini bersifat suatu pelanggaran terkait tindakan tidak terpuji. Karena itu akan saya lakukan (pemeriksaan),” kata Jaksa Agung Muda Pengawsan R Widyopramono di Jakarta, Selasa (12/4).
Sementara itu, terkait sanksi apa yang bakal diberikan terhadap jaksa yang diduga terlibat praktik suap, Widyo belum mau berasumsi. Yang terpenting saat ini mengklarifikasi duduk persoalan terlebih dahulu, sebelum menentukan sikap.
“Saya harus pelajari kasusnya sejauh mana. Apabila jaksa dalam melaksanakan tugas diduga melakukan tindak pidana, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan, hanya dapat dilakukan seizin Jaksa Agung. Soal sanksi, jangan gerak ke situ dulu. Semua harus melalui prosedur.”
Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini Tim Satgas KPK menangkap seseorang yang diduga oknum jaksa bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan lebih detail operasi kali ini. Termasuk identitas, kasus, maupun uang yang diamankan.
“Betul (ada OTT). Tapi detail nama atau jabatan saya masih nunggu,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (11/4).
Dari informasi yang dihimpun, Tim Satgas KPK menangkap dua orang pejabat Kejati Jawa Barat. Seorang kepala daerah di Jawa Barat juga turut ditangkap Tim Satgas KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu