Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah ada pejabat di bagian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menerima duit sejumlah Rp 500 juta untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial (Bansos) dan sejumlah kasus lainnya di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto, menegaskan bahwa tudingan terhadap pejabat gedung bundar tersebut belum ada bukti

“Sampai sekarang tidak ada yang terlibat. Itukan keterangan Gatot ama Evy, tapi sampai sekarang tidak ada. Sampai sekarang tidak ada bukti,” kata Amir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/11).

Sebelumnya, Evy Susanti, istri Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, menyebut Otto Cornelis (OC) Kaligis yang mengetahui soal uang sejumlah Rp 500 juta kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung Maruli Hutagalung.(Baca: ‎’Amankan Kasus Bansos’, Dirdik Jampidsus Disebut Terima Uang Rp 500 Juta).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby