Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terdapat jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah telepon Kasi Penkum dan Asintel Kejati DKI mereka mengatakan tidak ada jaksa Kejati DKI kena OTT KPK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3).
Memang awalnya kata Amir, ada isu yang berkembang dikalangan wartawan bahwa ada oknum jaksa Kejati DKI tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah itu.
“Awalnya kan ada informasi itu dari wartawan, tapi saya sudah cek ke Kejati DKI, itu (OTT Jaksa) tidak ada,” tutup dia.
Sementara, pihak KPK membenarkan bahwa lembaganya itu kembali melakukan operasi tangkap tangan. “Benar (ada OTT),” kata wakil ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi.
Bahkan, Saut membenarkan bahwa pihak yang ditangkap adalah seorang Jaksa.
“Benar. Jaksa (Kajati DKI),” kata dia.
Sebelumnya beredar informasi penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang dolar dalam operasi tersebut. Penyuap adalah Direktur Keuangan PT Brantas. Diduga jaksa berperan sebagai perantara untuk menyuap petinggi di Kejati DKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby