Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana membentuk tim gabungan untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan.

Untuk menuju kesana, Korps Adhyaksa akan mengkaji lebih dulu dugaan perkara lainnya yang juga melibatkan bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Tribagus Spontana, pihaknya perlu mempelajari duduk perkara dugaan korupsi Dahlan Iskan yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, perkara tersebut berbeda dengan yang ditangani Kejagung. “Kalau di Kejagung masih sebagai saksi. Sedangkan di Kejati sudah tersangka. Jadi peristiwa pidana yang disidik itu berbeda, sehingga perlu dikaji dulu,” kata Tony, Jakarta, Sabtu (13/6).

Setelah dibuat pesakitan oleh Kejati DKI, Dahlan dicurigai terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar oleh Kejagung. Dalam kasus itu, Kejagung sedang mendalami peran Dahlan sebagai mantan Menteri BUMN.

Selain dua kasus tersebut, Dahlan juga dipanggil Kejati Jawa Timur sebagai saksi dengan kapasitas sebagai mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD. Namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Tony tak memungkiri jika dua kasus Dahlan akan dipusatkan di Gedung Bundar Kejagung. Namun, sejauh ini, Kejagung mempersilahkan Kejati DKI menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

“Sejauh ini kinerja Kejati DKI dalam menyidik kasus gardu induk sudah bagus, sehingga belum ada alasan untuk mengambil alih,” ujar Tony.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung menyebut, kasus yang menimpa Dahlan cukup menarik perharian. Karena itu, bukan tidak mungkin jika pemeriksaan Dahlan terkait dua kasusnya akan dipusatkan di Kejagung.

Menurutnya, langkah itu untuk memudahkan tim penyidik melakukan penyidikan. Sejauh ini pihaknya tetap fokus mendalami perkara penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik, sambil menunggu perintah dari pimpinan Korps Adhyaksa.

“Kami masih fokus di sini, dan pasti akan melaporkan dulu ke Jaksa Agung. Karena baiknya, pemeriksaan Dahlan Iskan dipusatkan di Gedung Bundar,” kata Maruli.

Artikel ini ditulis oleh: