Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menyatakan berkas mantan Kepala Divisi VII PT Adhi Karya Bali (Persero), WIS, tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sudah lengkap.
“Berkas tersangka WIS telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana surat dari Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus selaku Penuntut Umum Nomor : B32/F.3/Ft.1/03/2015, tanggal 13 Maret 2015,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (13/3).
Ia menyatakan sesuai Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tanggung jawab tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Bali agar perkara dapat secepatnya disidangkan.
“Tahap II atau penyerahan tanggung jawab para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bali direncanakan akan dilaksanakan tim penyidik pada Senin (16/3),” katanya.
Sementara itu, Kejagung pada Jumat (13/3) telah mengagendakan memeriksa lima tersangka dugaan korupsi Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, dan pendidikan menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI.
“Kelima tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik,” katanya.
Kelima tersangka itu, WN (pihak swasta), ES (Direktur CV. Karunia Jaya), HBS (Direktur Pendidikan dan Urusan Agama Buddha Kementerian Agama selaku Pejabat Pembuat Komitmen), AJW (Mantan Dirjen Bimas Buddha), dan SS (Direktur CV. Samoa Raya).
Tersangka WN, ES, dan SS tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.Tersangka HBS tidak hadir dengan alasan sakit sebagaimana Surat Keterangan Sakit dari Poliklinik Kementerian Agama RI yang ditandatangani oleh dr Dadang Gunadi Y tanggal 13 Maret 2015.
“Tersangka AJW tidak hadir dengan alasan sakit sebagaimana Surat Keterangan Istirahat/Sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali Nomor: 1997/III/28C tanggal 13 Maret 2015 yang ditandatangani oleh dr Sumardjo,” katanya.
Penyidikan Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 untuk PAUD, SD, dan pendidikan menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI dengan anggaran sekitar Rp7,2 miliar pada 2012 diduga telah terjadi rekayasa tender dan mark up.
“Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak lebih kurang 22 orang dan tindakan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait serta berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















