Jaksa Agung HM. Prasetyo memberikan keterangan pers terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Kelima nama calon pimpinan KPK yang diusung Kejagung itu adalah Djoko Subagyo (Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan), Jasman Panjaitan (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), Sri Haryati (Direktur Perdata TUN Kejagung), Suhardi (Kajati Sulawesi Selatan) dan Muhammad Rum (Wakil Kajati Papua).

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung telah membentuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam upaya pembangunan sistem hukum. Langkah tersebut bertujuan agar generasi muda sadar budaya hukum.

“Salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur huku, subtansi hukum dan budaya hukum dengan melaksanakan progaram JMS,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Senin (4/1).

‎Dia menjelaskan program JMS di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi bertujuan untuk menciptakan generasi muda sadar akan hukum. “Hal ini menjadi penting, karena generasi muda merupakan generasi penerus cita-cita bangsa,” ujar dia.

Program ini, lanjut Prasetyo, sudah mulai dijalankan 48 sekolah dari tinggak SD hingga perguruan tinggi dan telah diikuti 6.243 pendengar dengan materi tindak pidana terhadap anak, korupsi, narkotika, cyber crime dan cara -cara mengantisipasinya.

“Ini akan terus dilaksakan bahkan kemungkinan akan menjadi kurikulum di sekolah-sekolah dan Perguruan tinggi,” ujar dia.

Disinggung soal cara penyampaian atau komikasi jaksa agar mudah diterima pelajar, Prasetyo mengatakan Program JMS dilakukan dengan cara memberikan materi hukum yang dilanjutkan tanya -jawab maupun sharing.

“Ini juga metode komunikasi yang efektif untuk dipahamai oleh pelajar-mahasiswa misalkan games, media poster, penanangan vidoe,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu