Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung akan melakukan penggeledahan disejumlah tempat, yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Rencana tersebut mengemuka saat salah satu tim Satgasus Kejagung, Victor Antonius, ditanya apakah pihaknya akan melakukan penggeledahan seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengusut kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Victor menekankan, penggeledahan yang nantinya dilakukan Kejagung, tentunya untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bansos.
“Kita juga akan melakukan hal yang sama (penggeledahan) untuk kepentingan kita,” jelas Satgasus Kejagung, Victor Antonius, saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).
Dalam dua hari ini, lembaga antirasuah memang menggeledah sejumlah tempat yang dianggap menyimpan bukti dan informasi, mengenai kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Beberapa tempat yang digeledah antara lain, kantor Gubernur Sumut dan kantor Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumut.
Seperti diketahui, saat ini Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Bansos milik Pemprov Sumut. Kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada satu tersangka pun yang dijerat.
Untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut, sambung Victor, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan KPK. Koordinasi itu bisa saja dilakukan dengan mesupport dokumen-dokumen yang dimiliki, baik dari Kejagung maupun KPK.
“Kan kita bisa saling pinjam dokumen,” ujar Victor.
Namun demikian, ketika kembali disinggung perihal pelimpahan kasus Bansos ke KPK, Victor enggan berandai-andai. Dia mengatakan, saat ini kedua belah pihak akan tetap fokus ke porsinya masing-masing.
“Lihat nanti. Ini masih tahap awal. Pokoknya kita koordinasi dengan KPK dan masing-masing menangani kasusnya. Kejagung menangani Bansos, KPK menangani OTT-nya. Itu jelas ya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby