Jakarta, Aktual.com – Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) geruduk Istana Negara, Selasa (16/2) siang.

Mereka berunjukrasa terkait wacana deponering Kejaksaan Agung di kasus mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan Novel Baswedan.

Dalam pernyataannya, koordinator aksi Andriyansah mendesak Jaksa Agung RI untuk tidak memberikan deponering dalam kasus itu. “Jaksa Agung jangan tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar dia, dalam aksinya.

Selain itu, HMPPH juga meminta Presiden Joko Widodo tidak lakukan intervensi dan menyampuri kewenangan Kejagung dalam kasus itu.

Kepada Bambang, Samad dan Novel, HMPPH menyarankan untuk ajukan praperadilan saja jika merasa tidak puas. “Jangan membentuk opini publik yang menyesatkan masyarakat,” ujar dia.

Mereka juga meminta rakyat Indonesia mengawal proses hukum dan menolak deponering dan mendukung revisi UU KPK.

Artikel ini ditulis oleh: