Jakarta, Aktual.com —  Pengamat sekaligus Direktur Center of Budget Analysis (CBA) tidak yakin jika pengusutan kasus Cessie yang dilelang oleh Badan Penyelamatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2002 silam akan dibongkar tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung. Kejagung sendiri saat ini sudah memperkarakan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC), pembeli cassie yang lelang BPPN.

“Kalau ini dibilang dijadikan pintu masuk, Enggak juga, saya melihat ini hanya gertakan Kejagung saja, kasus main-main,” kata Uchok dalam diskusi publik bertajuk ‘Membongkar Kasus Cessie di Tengah Ancaman Krisis’ di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (27/8).

Menurutnya, jika memang pihak Kejagung serius dalam mengungkap kasus piutang ini, harusnya semua pihak terkait juga turut di geledah, tidak hanya satu.

“Sesuai prosedur dong. Kejaksaan biasanya malas melakukan penggeledahan, makanya ini paling janggal. Kalau serius ingin ungkap ini, saya juga ragu, saya ragu kejaksaan ini mau berhadapan dengan PDIP dan Mega (Megawati Soekarnoputri). Gamungkinlah berani kejaksaan membuka luka lama yang terjadi,” ungkap Uchok.

Untuk itu, Uchok berharap Kejagung bisa menegakan hukum tanpa tebang pilih. “Kalau mau buka, buka semuanya, jangan hanya VSIC. Kalau ini dibuka, pasti akan banyak yang masuk penjara. Banyak orang terkait yang sekarang sudah jadi pengusaha ada juga yang anggota dewan, pejabat,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka