Pertemuan Maroef Sjamsuddin dengan HM Prasetyo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin diperiksa tim penyelidik Kejakasan Agung atas kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Kepada wartawan Maroef mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh jaksa pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Ia mengatakan materi pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar tentang rekaman percakapan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Saya jawab sekitar 16 pertanyaan, hari ini kemudian ini merupakan rangkaian dari pendalaman-pendalam sebelumnya terkait rekaman. Saya memberikan jawaban-jawaban yang ditanyakan penyelidik,” kata Maroef usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Senin (14/12).

Di ruang pemeriksaan, diakui Maroef, penyidik kembali memutar rekaman percakapan tersebut. Kemudian, setelah rekaman selesai diputar barulah jaksa penyidik mencecar sejumlah pertanyaan.

“Diulangi lagi rekaman itu dari awal. Semuanya diulangi, supaya betul-betul berurut sesuai dengan fakta dalam rekaman itu,” ucap dia.

Maroef tak memungkiri akan ada panggilan pemeriksan lanjutan terhadap dirinya oleh jaksa penyidik. Namun ia mengaku siap, bilamana penyidik kembali memintanya untuk memberikan keterangan.

“Sampai hari ini dianggap selesai tetapi apabila masih ada pendalaman lebih lanjut, dilanjutkan dari pendalaman teknis dari rekaman, saya masih siap,” tambah Maroef.

Artikel ini ditulis oleh: