Tim penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung membawa sejumlah dokumen usai menggeledah Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (25/6). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 32 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu utro A/ed/NZ/15

Artikel ini ditulis oleh: