Dia menambahkan upaya yang tidak kalah penting dalam memperoleh kepercayaan publik juga dapat kita tunjukkan melalui pola penegakan hukum memberantas korupsi yang berkualitas, dimana hal tersebut patut kita sadari merupakan faktor yang esensial guna mendorong terwujudnya keberhasilan dalam akselerasi pemberantasan korupsi secara optimal.

Berkenaan dengan itu, maka dibutuhkan pemahaman bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan penuh inisiatif dan inovatif, dengan senantiasa menghadirkan berbagai pendekatan yang menekankan pada efisiensi dan efektivitas, serta dapat diaplikasikan dan bermanfaat guna menunjang keberhasilan tugas Kejaksaan dalam menghasilkan output yang berdayaguna dan berhasil guna.

Berangkat dari orientasi kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi, maka output yang dicapai tidak semata hanya menangkap dan memenjarakan pelakunya sebagai upaya untuk memberikan efek jera, melainkan juga mengoptimalisasikan upaya pemulihan keuangan negara yang hilang akibat korupsi.

“Sebagai upaya untuk menghadirkan pemberantasan korupsi yang berkualitas, jajaran bidang pidsus juga dituntut untuk menganalisa dan mengidentifikasi secara sistematis dan komprehensif terhadap akar masalah dan penyebab terjadinya korupsi, sehingga dapat dikembangkan strategi terbaik guna menutup celah terjadinya perbuatan koruptif serupa agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara