Jakarta, Aktual.com — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah, dan bantuan sosial pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara tahun 2012-2013.

“Mungkin akan terus bertambah, ini (tersangka Gatot dan Eddy) baru awal,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (3/11).

Namun saat singgung siapa nama calon tersangka lainnya yang tengah dibidik, Arminsyah memilih untuk merahasiakan, namun tidak menutup kemungkinan dari unsur pemerintah. “Mungkin saja (unsur pemerintah),” ujar dia.

Seperti diketahui, pada Senin (2/11) malam, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Gubernur Sumatra Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera ‎Utara tahun 2012-2013.

“Jadi tadi ada ekspos dari tim penyidik hasilnya disepakati kita tetapkan 2 tersangka yaitu Gatot dan Edy Sofyan selaku kepala Badan Kesbangpol , ” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu