Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumutera Utara tahun anggaran 2012-2013.

“Masalah nanti ada keterlibatan pihak lain. Kita lihat saja,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Selasa (10/11).

Yang jelas‎, kata Arminsyah, penyidik akan menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas sambil menelisik pihak-pihak lain yang terlibat pada dana hibah dan bansos Sumut.

“Ini kasus kita selesaikan masalah nanti ada keterlibatan pihak lain, kita berdasarkan fakta hukum saja, jadi tunggu saja,” jelasnya.

Namun saat singgung soal kemungkinan Sekda Sumut Hasban Ritonga akan menjadi tersangka, Arminsyah enggan berandai-andai. “Saya belum dapat laporan (dari penyidik),” tutupnya.

Di‎ketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatra Utara Eddy Sofyan.

Gatot hingga kini telah dilakukan penahanan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan penyuapan sejumlah hakim PTUN Medan, sementara tersangka Eddy hingga kini masih belum dilakukan penahana oleh penyidik Kejagung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby