Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Warih Sadono (Butho/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung berjanji seluruh perkara mangkrak (mandek) di semua tingkatan Kejaksaan se-Indonesia baik dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi harus nol perkara tahun ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan perkara yang mangkrak tersisa di dua provinsi saja.

“Sekarang ini tinggal lima perkara. Eempat perkara di Kejaksaan di Sumbar dan satu di Kejaksaan di Kalsel, ” kata Warih di Kejagung, Jumat (15/9).

Sedangkan, di Gedung Bundar, Kejagung tinggal 20 perkara yang direncanakan tuntas sebelum digelar rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan, akhir tahun 2017.

Warih saat dicegat wartawan bersama Jampidsus Arminsyah menjelaskan, perkara yang mandek itu adalah kasus yang bergulir sejak tahun 2016 kebelakang.

“20 perkara dan lima perkara ini akan dituntaskan, sehingga tidak ada lagi tunggakan. Perkara mandek ini yang terjadi 2016 ke belakang,” ujar dia.

Penyelesaian

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby