Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama narapidana yang masuk dalam daftar eksekusi hukuman mati gelombang IV.
Menurut dia, sejumlah nama narapidana itu masih akan dikaji kembali terkait dengan pemenuhan hak-haknya sebelum dieksekusi.
“Nama-namanya ada, tapi justru kita lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum,” terang Prasetyo dikantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Namun, ia enggan membocorkan nama-nama yang akan dieksekusi nanti. Kata dia, saat ini jaksa eksekutor masih mengkaji apakah para narapidana sudah mengajukan grasi atau peninjauan kembali (PK). Sehingga hak-haknya bisa terpenuhi.
“Jangan sampai nanti setelah dieksekusi, ada yang protes lagi. Ini tentunya kita akan minta fatwa MA (Mahkamah Agung) untuk batasan-batasan itu,” tambah Prasetyo.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby