Jakarta, Aktual.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sudah mengantongi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi pada PT Pertamina Persero, di Blok Basker Manta Gummy Australia tahun 2009.
“Sudah dikantongi dan saat ini tengah dievaluasi,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Jakarta, Jumat (18/8) malam.
Kejagung sendiri sampai sekarang telah memeriksa sebanyak 36 saksi dalam kasus tersebut. “Sampai sekarang telah diperiksa sebanyak 36 saksi.”
Pada Selasa (15/8), sebanyak empat saksi diperiksa, yakni, Gioshia Ralie selaku Head of Corporate and Invesment Banking Citibank Indonesia, Fauzi Hidayat, Vice President Pendanaan dan Perbendaharaan PT Pertamina, Indria Doria Tim Analisa Komersial Production Sharing Contract PT Pertamina, dan Budhi Himawan, Tim Analisa Komersial Production Sharing Contract.
Kasus tersebut bermula saat PT Pertamina Persero pada 2009, melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu