“Adanya kerja sama itu akan menghilangkan sekat-sekat perbedaan, baik sistem hukum maupun batasan yurisdiksi,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan tidak ada penjahat yang merasakan aman ketika melakukan kejahatannya dimanapun.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid