Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo merasa yakin, pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi akan menjawab harapan publik terhadap Kejaksaan Agung.
“Kami akan segera menjawab tuntutan masyarakat dengan adanya Satgassus ini. Baik (penyelesaian) kasus lama maupun kasus baru,” kata Prasetyo saat mengambil sumpah janji jabatan Satgassus Kejagung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/1).
Kejaksaan Agung telah membentuk P3TPK yang terdiri dari 100 orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. 100 jaksa yang masuk dalam P3TPK ini merupakan jaksa terbaik karena merupakan hasil seleksi yang cukup ketat dan mempunyai rekam jejak yang baik.
Tim Satgasus P3TPK nantinya akan menangani berbagai kasus korupsi yang telah lama mangkrak ataupun kasus yang baru ditangani Korps Adhyaksa. “Baik (penyelesaian) kasus lama maupun kasus baru.”
Selain itu, sambung bekas Politisi Partai NasDem ini, pembentukan Satgasus P3TPK untuk menjawab maraknya kasus korupsi yang kian masif di negeri ini dan menjadi musuh bersama.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi terus berevolusi dan tumbuh subur serta kian melibatkan berbagai kalangan yang merugikan keuangan negara dan menciptakan kemiskinan.
“Bahkan, korupsi juga sudah menjangkau ke daerah-daerah secara masif, sehingga perlu kerja keras dan kerja sama semua elemen untuk memberantasnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu