Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Komitmen tersebut disepakati setelah petinggi kedua lembaga penegak hukum itu melakukan pertemuan di gedung utama Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
“Hari ini Kejaksaan Agung mendapat kehormatan, satu kebahagian, dikunjungi, ditengok oleh supervisi dan koordinator penegakan hukum pemberantasan korupsi. Pak Ketua KPK yang baru beserta jajarannya,” kata Prasetyo saat konferensi pers bersama lima pimpinan KPK usai pertemuan.
Pada pertemuan itu, lanjut dia, jajaran pimpinan lembaga antirasuah dan petinggi korps Adhiyaksa terlibat diskusi dan saling menyampaikan pandangan untuk penanganan korupsi ke depan.
“Tentunya tadi sudah kami manfaatkan untuk saling berdiskusi, saling menyampaikan pendapat, pokok-pokok pikiran dan sebagainya,” ujar Jaksa Agung dari Partai Nasdem ini.
Inti dari kesepakatan antara Kejagung dan KPK, adalah meningkatkan sinergitas dan koordinasi. Bahkan, kedua institusi pemberangus korupsi itu akan berkolaborasi dalam menangani satu tindak pidana.
“Bahkan kami sepakat untuk melakukan kolaborasi dalam penananganan-penanganan perkara itu, cuman di situ kita sadari, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Prasetyo.
Adapun kelebihan Kejaksaan dan Kepolisian, lanjut Prasetyo, memiliki jaringan yang lebih luas di seluruh Indonesia. Sementara KPK mempunyai keterbatasan dalam hal ini, tapi memiliki kelebihan dari sisi kewenangan.
“Jadi, dengan sinergitas dan koordinasi ini, kita berharap nantinya pemberantasan korupsi, baik pencegahan maupun penindakan akan lebih baik dan hasilnya akan lebih optimal,” ujar Prasetyo.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu