Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung masih mendalami kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan, yang diduga dimiliki oleh delapan kepala daerah. Termasuk rekening gendut, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

“Tim sendiri sudah dipanggil untuk mencari alat bukti terkait,” kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung, Jumat (12/6).

Dia mengaku, salah satu untuk menelusuri dugaan dana dari rekening Nur Alam yang mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong. Bahkan, kata dia, tim jaksa penyidik telah mengirim surat pertanyaan ke Hongkong.

“Kita membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hongkong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami,” katanya.

Penyelidikan rekening delapan kepala daerah tersebut dilakukan berdasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang terlihat mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening.

Di antaranya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu