Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung masih menyelidiki laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut milik beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah.
Jaksa Agung HM Presetyo mengaku, sampai saat ini pihaknya masih tahapan mencermati dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup agar dapat memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami tak bisa gegabah. Setiap kasus ada spesifikasinya sendiri. Ada yang mudah, ada yang sulit. Ada yang panjang, ada yang singkat,” kata Prasetyo disela agenda peresmian Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Dia menjelaskan selama ini proses penyelidikan kejaksaan sudah mengarah ke pencarian calon tersangka. “Kami masih mencari calon tersangkanya. Kalau penyelidikan kan mencari calon tersangka, belum dapat memutuskan.”
Dalam hal ini, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, terdapat beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. KPK mendapat laporan terusan dari PPATK.
Selain mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke), Samad menyebut nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai satu dari 10 nama kepala daerah dalam laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke KPK tersebut. Saat ini, KPK sedang mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















