Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina untuk segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso, terkait kasus perdagangan manusia agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.
“Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya sehingga Kejaksaan Agung tak terkatung-katung seperti ini. “Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati.”
Bahwa semua yang dilakukan Kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu dilakukan bukan hal yang menyenangkan, namun tetap harus dilakukan. Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting Kejaksaan Agung ingin menyelamatkan bangsa.
Sementara, dia menyebutkan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu. “Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini.”
Dia menambahkan, karena Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan maka proses hukum harus tetap ditegakkan. “Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human traficking.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu