Jakarta, Aktual.com Kejaksaan Agung mengharapkan Bareskrim Polri untuk segera melimpahkan berkas kasus dugaan penistaan atau penodaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kita tunggu berkasnya seperti apa, kita harapkan secepat mungkin bisa dikirimkan ke kejaksaan,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (18/11).
Ia memprediksi, penyidikan kasus Ahok tersebut akan berlangsung cepat mengingat Bareskrim Polri telah memeriksa semua pihak terkait kasus tersebut.
“Asumsinya tadi, penyidikannya sudah akan sempurna karena semua sudah dilakukan oleh penyidik. Tentunya kita berharap akan meringankan tugas kita dalam penelitian berkas perkaranya, nanti untuk bisa kita limpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa,” katanya.
Kejagung sendiri mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kasus tersebut.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby