Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa palsu yang diduga akan memeras Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/4).
Dalam operasi tersebut, tim intelijen bersama tim satgas Kejagung berhasil menangkap dua pelaku berinisial S dan Lsy di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, modus dua orang ini adalah membuat surat panggilan palsu. Bahkan, surat itu dilengkapi tandatangan direktur penyidikan Kejagung yang dipalsukan serta stempel-stempel yang diduga palsu.
“Maksudnya diduga untuk melakukan pemerasan atau modus lain untuk memeroleh uang,” kata Tony di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Menurut dia, keduanya membuat surat panggilan kepada Kadishub untuk dipanggil menghadap jaksa di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Selain itu, mereka juga menawarkan agar penyelidikan dugaan korupsi Kadishub Kabupaten Lombok Barat yang tengah dibidik Kejagung, bisa dibantu alias damai.
“Dia mengaku sebagai jaksa yang bisa membantu mengurus perkaranya,” ujar Tony.
Lantas, lanjut Tony, mereka menjemput korban di Bandara pagi tadi. Setelah itu mereka meluncur ke arah Blok M, hingga akhirnya ditangkap tim Kejagung.
Tony menjelaskan, memang Kadishub itu belum tersangka. Namun, kata dia, Kejaksaan Negeri Lombok tengah melakukan penyelidikan terkait yang bersangkutan. S dan Lsy yang mengetahui informasi itu memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.
Saat ini, Tony menambahkan, kedua orang tersebut tengah diperiksa untuk penentuan statusnya. “Apakah kena tindak pidana korupsi atau pidana umum,” kata Tony.
Berdasarkan hasil interogasi awal diduga kuat mereka bukan pertama kali melakukan perbuatan tersebut. “Hal ini juga kita lihat dari barang bukti yang kita sita,” kata Tony.
Meski demikian, Kejagung masih memburu satu orang lagi. “Yang diduga menurut pengakuan kedua orang ini sebagai yang membuat suratnya,” ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Kejagung juga menyita barang bukti berupa kartu-kartu tanda pengenal palsu untuk menjalankan operasinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















