Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK hanya membahas hubungan antar penegak hukum, termasuk mekanisme kerjanya.
“Tentunya dalam proses itu (hak angket) ada hal yang didiskusikan,” katanya seusai menerima kunjungan Pansus Hak Angket KPK serta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (13/7).
Kehadiran pansus KPK itu, kata dia sangat positif yang semata-mata untuk perbaikan, kalau perlu ditingkatkan dan dipertahankan, sedangkan kalau ada yang keliru diperbaiki. “Semua pihak harus menerima dengan lapang dada.”
Sekali lagi, pansus itu tidak untuk mengkerdilkan, melemahkan apalagi membubarkan. “Tadi setelah berdiskusi dengan pimpinan pansus dan DPR, ternyata tidak ada satupun indikasi untuk mendiskreditkan KPK, mengecilkan, menggembosi atau melemahkan. Tidak ada sama sekali.”
Dia menyatakan keberadaan lembaga KPK itu memang masih diperlukan keberadaannya, mengingat tindak pidana korupsi di negara ini begitu masifnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu